(0271) 642538
kel-ketelan@surakarta.go.id

20-07-2025

WIB

Pelayanan Bening Kekasihku

"Bening Kekasihku" adalah layanan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta yang bertujuan untuk memudahkan urusan administrasi kependudukan pasca pernikahanLayanan ini mempermudah pasangan baru menikah dalam melakukan perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa perlu lagi ke Disdukcapil.
Elaborasi:
  • Tujuan:
    "Bening Kekasihku" diluncurkan oleh Disdukcapil Surakarta untuk mensinergikan pelayanan Kependudukan dan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. 

    Proses:
    Saat pasangan baru menikah mendaftarkan pernikahan di KUA, mereka juga bisa mendaftarkan perubahan KK dan KTP-el di tempat yang sama. Proses ini sangat mudah dan efisien, karena KUA akan mengkoordinasikan dengan Disdukcapil untuk melakukan perubahan data

    Manfaat:
    Dengan adanya "Bening Kekasihku", pasangan baru menikah tidak perlu lagi repot-repot mendatangi Disdukcapil untuk mengurus perubahan data KK dan KTP-el.

    Syarat:
    Layanan ini berlaku bagi pasangan yang sama-sama memiliki KTP Surakarta. Jika salah satunya berasal dari luar kota, mereka tetap bisa memanfaatkan layanan ini dengan mengajukan izin pindah ke Kota Surakarta

    Pelaksanaan:
    Disdukcapil Surakarta telah menetapkan person in charge (PIC) di setiap KUA dan Disdukcapil untuk mengkoordinasikan pelaksanaan program ini.