"Bening Kekasihku" adalah layanan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta yang bertujuan untuk memudahkan urusan administrasi kependudukan pasca pernikahan. Layanan ini mempermudah pasangan baru menikah dalam melakukan perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa perlu lagi ke Disdukcapil.
Elaborasi:
Tujuan:
"Bening Kekasihku" diluncurkan oleh Disdukcapil Surakarta untuk mensinergikan pelayanan Kependudukan dan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Proses:
Saat pasangan baru menikah mendaftarkan pernikahan di KUA, mereka juga bisa mendaftarkan perubahan KK dan KTP-el di tempat yang sama. Proses ini sangat mudah dan efisien, karena KUA akan mengkoordinasikan dengan Disdukcapil untuk melakukan perubahan data
Manfaat:
Dengan
adanya "Bening Kekasihku", pasangan baru menikah tidak perlu lagi
repot-repot mendatangi Disdukcapil untuk mengurus perubahan data KK dan
KTP-el.
Syarat:
Layanan ini berlaku bagi pasangan yang sama-sama memiliki KTP Surakarta. Jika salah satunya berasal dari luar kota, mereka tetap bisa memanfaatkan layanan ini dengan mengajukan izin pindah ke Kota Surakarta
Pelaksanaan:
Disdukcapil
Surakarta telah menetapkan person in charge (PIC) di setiap KUA dan
Disdukcapil untuk mengkoordinasikan pelaksanaan program ini.